Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran LAM INFOKOM
1. Visi
Menjadi lembaga akreditasi independen yang kredibel dan akuntabel dalam melaksanakan penjaminan mutu program studi yang berkelanjutan di bidang informatika dan komputer, yang berstandar nasional dan diakui secara internasional.
2. Misi
- Melaksanakan proses akreditasi program studi informatika dan komputer secara, eksternal, independen, kredibel, dan akuntabel.
- Menjamin pemenuhan standar mutu program studi informatika dan komputer yang mengikuti Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI).
- Merumuskan dan menetapkan instrumen akreditasi program studi yang kokoh dan mantab (robust and sound).
- Mengembangkan sistem akreditasi program studi di bidang informatika dan computer yang berstandar nasional dan diakui internasional.
- Membuat pemetaan mutu program studi di bidang informatika dan komputer.
- Menghasilkan akreditasi yang handal dan dapat diketahui oleh publik, melalui proses asesmen yang bisa dipertanggung jawabkan.
- Melakukan peningkatan kinerja lembaga akreditasi mandiri dan mutu proses asesmen oleh sistem penjaminan mutu internal secara berkelanjutan.
3. Tujuan
Tujuan dari LAM INFOKOM ini merupakan bagian dari visi jangka panjang LAM INFOKOM untuk menghasilkan program studi yang bermutu. Tujuan yang dirumuskan akan terlaksana dalam rentang waktu 5 sampai 10 tahun kedepan. Berdasarkan rumusan visi dan misi diatas, maka tujuan dari LAM INFOKOM adalah sebagai berikut :
- Menghasilkan kebijakan, standar, instrumen dan prosedur akreditasi program studi bidang informatika dan komputer.
- Mengakreditasi program studi yang masa akreditasinya akan berakhir maksimal 6 bulan kedepan.
- Mengukur ketercapaian standar nasional pendidikan tinggi program studi bidang informatika dan komputer.
- Menghasilkan peta mutu program studi bidang informatika dan komputer terhadap pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI).
- Mempublikasikan hasil akreditasi program studi yang diakreditasi oleh LAM INFOKOM secara terbuka dan transparan.
- Mengevaluasi relevansi mutu program studi terhadap hasil akreditasi yang dihasilkan oleh LAM INFOKOM.
4. Sasaran
Sasaran dari didirikannya LAM INFOKOM yaitu :
- Rumusan instrumen akreditasi program studi bidang informatika dan komputer untuk menyasar standar nasional.
- Program studi yang masa akreditasinya akan berakhir maksimal 12 bulan kedepan mendapatkan informasi sebagai early warning system.
- Program studi yang masa akreditasinya akan berakhir maksimal 6 bulan kedepan terakreditasi.
- Klasifikasi hasil pengukuran akreditasi program studi bidang informatika dan komputer kaitannya dengan ketercapaian standar nasional pendidikan tinggi.
- Peta mutu program studi bidang informatika dan komputer berdasarkan hasil pengukuran akreditasi.
- Publikasi hasil akreditasi program studi yang diakreditasi oleh LAM INFOKOM secara terbuka dan transparan.
- Komunikasi sistem penjaminan mutu internal untuk institusi, yang terus dikembangkan oleh LAM INFOKOM sebagai penjaminan mutu eksternal terwujud.
- Hasil evaluasi relevansi mutu program studi terhadap hasil akreditasi yang dihasilkan oleh LAM INFOKOM.