Nama lembaga ini adalah LAM INFOKOM (Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer). Ruang lingkup rumpun ilmu lembaga ini mencakup: Ilmu Komputer/Informatika, Kecerdasan Buatan, Rekayasa Perangkat Lunak, Rekayasa Sistem Komputer (Teknologi Komputer/Teknik Komputer/Elektronika Instrumentasi), Sistem Informasi (Manajemen Informatika, Sistem Informasi Akuntansi/Komputerisasi Akuntansi), Sistem dan Teknologi Informasi dan Teknologi Informasi.
LAM INFOKOM berstatus badan hukum nirlaba dengan bentuk perkumpulan dengan nama “Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Informaatika dan Komputer Indonesia” sesuai dengan akta notaris Dudi Wahyudi, SH nomor 09 tahun 2020 tanggal 9 November 2021.
LAM INFOKOM berlokasi di Jakarta, tempat kedudukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, dengan lokasi di GKM Green Tower, Lantai 18 Jl. TB Simatupang Kav. 89G, RT. 010/002, Kebagusan, Pasar Minggu. Jakarta Selatan DKI Jakarta 12520. Telp. (021) 38820027
Lambang LAM INFOKOM dapat dilihat pada gambar di bawah ini :
Majelis Akreditasi | |
Majelis Akreditasi LAM INFOKOM terdiri dari dari lima orang yang terdiri dari ketua merangkap anggota, sekretaris merangkap anggota dan anggota Majelis Akreditasi. Tugas Pokok dan Fungsi : | |
a. | Membuat dan menyusun kebijakan yang terkait dengan pelaksanaan akreditasi oleh LAM INFOKOM. |
b. | Mengesahkan Renstra, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) atas usulan Dewan Eksekutif. |
c. | Menetapkan instrumen akreditasi program studi atas usulan Dewan Eksekutif. |
d. | Menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi atas kebijakan yang diterapkan. |
e. | Menerima pengajuan keberatan proses akreditasi dan menyelesaikan proses keberatan status akreditasi. |
f. | Bersama Dewan Eksekutif menetapkan status akreditasi sebuah program studi yang mengajukan keberatan dalam rapat pleno. |
g. | Menerima laporan evaluasi proses akreditasi dari Dewan Eksekutif untuk diteruskan ke BAN-PT. |
Dewan Eksekutif | |
Dewan Eksekutif LAM INFOKOM terdiri dari lima orang yang terdiri dari : ketua merangkap anggota, sekretaris merangkap anggota dan anggota dewan eksekutif. Tugas pokok dan fungsi : | |
a. | Melaksanakan kebijakan sistem akreditasi yang ditetapkan oleh Majelis Akreditasi LAM INFOKOM. |
b. | Menyusun Renstra, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). |
c. | Melaksanakan Renstra, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). |
d. | Menyiapkan kebijakan pelaksanaan akreditasi untuk diusulkan kepada Majelis Akreditasi. |
e. | Menjalankan kebijakan pelaksanaan akreditasi program studi. |
f. | Menerima dan menyampaikan usul instrumen akreditasi. |
g. | Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan syarat status akreditasi dan peringkat akreditasi yang telah ditetapkan. |
h. | Menyusun dan menyampaikan laporan secara berkala kepada Majelis Akreditasi LAM INFOKOM. |
i. | Menyiapkan dan melaksanakan kegiatan aliansi strategis setelah mendapat persetujuan Majelis Akreditasi LAM INFOKOM. |
j. | Menyelenggarakan kegiatan akreditasi sesuai dengan SPM Dikti. |
k. | Mengusulkan pengembangan sistem informasi, penelitian dan pengembangan sistem akreditasi kepada Majelis Akreditasi LAM INFOKOM. |
l. | Mengelola asesor mulai dari merekrut, pelatihan, dan pengembangan serta pemberhentian asesor setelah mendapat pertimbangan dari Majelis Akreditasi LAM INFOKOM. |
m. | Mengangkat tim ahli dan panitia adhoc sesuai dengan kebutuhan. |
n. | Menjalankan tugas teknis dan administratif LAM INFOKOM. |
o. | Menetapkan narasumber kegiatan pelatihan, pendampingan dan pembinaan. |
Kepala Divisi Kesekretariatan, Administrasi dan Keuangan : | |
a. | Memimpin pengelolaan operasional harian LAM INFOKOM. |
b. | Melaksanakan tugas teknis dan administratif LAM INFOKOM. |
c. | Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi dari seluruh divisi yang ada di LAM INFOKOM. |
d. | Mengkoordinasikan penyusunan sistem dan prosedur administrasi dan keuangan LAM INFOKOM. |
e. | Melaksanakan sistem dan prosedur administrasi dan keuangan. |
f. | Mengevaluasi sistem dan prosedur administrasi dan keuangan. |
g. | Melaporkan kepada Dewan Eksekutif kondisi administrasi dan keuangan. |
Kepala Divisi Sistem Informasi dan Publikasi : | |
a. | Menjalankan aplikasi SALAM INFOKOM. |
b. | Mengevaluasi dan mengembangkan aplikasi SALAM INFOKOM. |
c. | Menyusun panduan penggunaan SALAM INFOKOM bagi asesor dan program studi. |
d. | Melaksanakan pendataan program studi, pengumuman hasil akreditasi, korespondensi LAM dengan program studi, pencetakan SK dan sertifikat. |
Kepala Divisi Penjaminan Mutu : | |
a. | Mengkoordinasikan pelaksanaan dokumen SOP dan SPMI. |
b. | Melaksanakan evaluasi internal LAM INFOKOM. |
c. | Melakukan proses audit mutu akreditasi LAM INFOKOM. |
d. | Membuat laporan hasil evaluasi proses akreditasi LAM INFOKOM kepada Majelis Akreditasi. |
e. | Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi eksternal LAM INFOKOM. |
Kepala Divisi Pengembangan SDM dan Kerjasama : | |
a. | Melaksanakan rekrutmen, penetapan dan pengembangan staf LAM INFOKOM. |
b. | Melaksanakan rekrutmen dan pelatihan asesor dan validator baru. |
c. | Melaksanakan pendataan asesor dan validator. |
d. | Melaksanakan kegiatan penyegaran asesor dan validator. |
e. | Menjalin kerjasama dengan institusi dalam dan luar negeri. |
Kepala Divisi Pelaksanaan Akreditasi : | |
a. | Menjalankan administrasi proses pelaksanaan akreditasi melalui Sistem Informasi LAM INFOKOM (SALAM INFOKOM). |
b. | Mengingatkan asesor dan validator tentang ketepatan waktu pelaksanaan proses pelaksanaan akreditasi, mulai dari proses asesmen kecukupan, asesmen lapangan sampai dan pengiriman laporan hasil penilaian asesmen lapangan. |
Susunan Pengurus LAM INFOKOM sesuai LAM INFOKOM Nomor: Kep. 01/SK/LAM INFOKOM /XI/2020 tentang Pengangkatan Pengurus LAM INFOKOM tanggal 30 November 2020
Majelis Akreditasi | ||
1. Ketua | : | Prof. Zainal A. Hasibuan, Ph.D |
2. Sekretaris | : | Prof. Dr. Ir. Eko Sediyono, M.Kom |
3. Anggota | : | a. Prof. Dr.rer.nat. Achmad Benny Mutiara, Q. N, S.Si, S.Kom b. Prof. Ir. Joko Lianto Buliali, M.Sc,PhD c. Prof. Dr. Eri Prasetyo Wibowo, SSi, MMSI |
Dewan Eksekutif | ||
1. Ketua | : | Prof. Dra. Sri Hartati, M.Sc, Ph.D |
2. Sekretaris | : | Prihandoko, S.Kom, MIT, Ph.D |
3. Anggota | : |
a. Dr. Nina Kurnia Hikmawati, SE., MM., CITPM. b. Prof. Dr. Ir. Mochamad Wahyudi, S.Kom, M.Kom, MM, M.Pd, IPU, ASEAN Eng c. Prof. Ir. Paulus Insap Santosa M.Sc, Ph.D d. Dr. Ir. Djoko Soetarno, DEA e. Noor Akhmad Setiawan, ST, MT, Ph.D |
Divisi | ||
Divisi I : Kesekretariatan, Administrasi dan Keuangan | ||
Kepala Divisi | : | Dr. Nina Kurnia Hikmawati, SE, MM |
Anggota | : |
a. Prof. Dr. Ir. Dwiza Riana, S.Si., MM., M.Kom., IPU., ASEAN Eng. b. Dr.rer.nat. Cecilia Esti Nugraheni, ST, MT c. SY. Yuliani, S.Kom, MT, Ph.D |
Divisi II : Sistem Informasi dan Publikasi | ||
Kepala Divisi | : | Prof. Dr. Ir. Mochamad Wahyudi, S.Kom, M.Kom, MM, M.Pd, IPU, ASEAN Eng |
Anggota | : |
Solikin, S.Si, MT |
Divisi III : Penjaminan Mutu | ||
Kepala Divisi | : | Prof. Ir. Paulus Insap Santosa, M.Sc, Ph.D |
Anggota | : |
Dr. Tb. Maulana Kusuma, S.Kom., M.Eng., Sc. |
Divisi IV : Pengembangan SDM dan Kerjasama | ||
Kepala Divisi | : | Dr. Ir. Djoko Soetarno, DEA |
Anggota | : |
Prof. Dr. Indra Budi, S.Kom., M.Kom |
Divisi V : Pelaksanaan Akreditasi | ||
Kepala Divisi | : | Noor Akhmad Setiawan, ST, MT, Ph.D |
Anggota | : |
a. Prof. Dr. Ir. Sri Nurdiati, M.Sc b. Dr. Amil A. Ilham, ST., MIT. |