PERLAM INFOKOM No. 01/SK/MA-DE/LAM-INFOKOM/III/2022 Tentang PENGAKUAN PERINGKAT AKREDITASI PROGRAM STUDI MASA TRANSISI
PERATURAN LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI INFORMATIKA DAN KOMPUTER
No. 01/SK/MA-DE/LAM-INFOKOM/III/2022
Tentang
PENGAKUAN PERINGKAT AKREDITASI PROGRAM STUDI MASA TRANSISI
- LAM INFOKOM memberikan pengakuan peringkat akreditasi bagi program studi yang habis masa berlaku akreditasinya antara tanggal 31 Maret 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022, dengan memberikan Peringkat Akreditasi.
- Peringkat akreditasi pada butir 1 diberikan jika Program Studi atau UPPS mengajukan perpanjangan akreditasi paling lambat 10 hari sebelum berakhirnya masa berlaku akreditasi.
- Prosedur pengajuan peringkat akreditasi bagi program studi pada masa transisi diatur sesuai prosedur terlampir.
- Peringkat akreditasi ditetapkan sesuai dengan peringkat akreditasi terakhir Program Studi bersangkutan.
- Masa berlaku peringkat akreditasi seperti yang disebut pada butir 2 berlaku sampai dengan 31 Desember 2022, dengan ketentuan Program Studi diwajibkan untuk mengunggah dokumen perpanjangan sementara sebelum tanggal 15 September 2022.
- Surat Keputusan ini dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.